1.
Mendengar
atau Menyimak pelanggaran HAM di Indonesia
Contoh pelanggaran HAM di Indonesia :
a. Kasus
Pembunuhan Munir
Munir Said Thalib bukan sembarang orang, dia adalah
aktifis HAM yang pernah menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Munir lahir di
Malang, 8 Desember 1965. Munir pernah menangani kasus pelanggaran HAM di
Indonesia seperti kasus pembunuhan Marsinah, kasus Timor-Timur dan masih banyak
lagi. Munir meninggal pada tanggal 7 September 2004 di dalam pesawat Garuda
Indonesia ketika ia sedang melakukan perjalanan menuju Amsterdam, Belanda.
Spekulasi mulai bermunculan, banyak berita yang mengabarkan bahwa Munir
meninggal di pesawat karena dibunuh, serangan jantung bahkan diracuni. Namun,
sebagian orang percaya bahwa Munir meninggal karena diracuni dengan Arsenikum
di makanan atau minumannya saat di dalam pesawat.
b. Pembunuhan Aktivis
Buruh Wanita, Marsinah
Marsinah merupakan salah satu buruh yang bekerja di
PT. Catur Putra Surya (CPS) yang terletak di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Masalah muncul ketika Marsinah bersama dengan teman-teman sesama buruh dari PT.
CPS menggelar unjuk rasa, mereka menuntut untuk menaikkan upah buruh pada
tanggal 3 dan 4 Mei 1993. Dia aktif dalam aksi unjuk rasa buruh. Masalah
memuncak ketika Marsinah menghilang dan tidak diketahui oleh rekannya, dan
sampai akhirnya pada tanggal 8 Mei 1993 Marsinah ditemukan meninggal dunia.
c. Penculikan Aktivis
1997/1998
Salah satu kasus pelanggaran HAM di Indonesia yaitu
kasus penculikan aktivis 1997/1998. Kasus penculikan dan penghilangan secara
paksa para aktivis pro-demokrasi, sekitar 23 aktivis pro-demokrasi diculik.
d. Penembakan Mahasiswa
Trisakti
Kasus penembakan mahasiswa Trisakti merupakan salah
satu kasus penembakan kepada para mahasiswa Trisakti yang sedang berdemonstrasi
oleh para anggota polisi dan militer.
e. Pembantaian Santa
Cruz/Insiden Dili
Kasus ini masuk dalam catatan kasus pelanggaran HAM
di Indonesia, yaitu pembantaian yang dilakukan oleh militer atau anggota TNI
dengan menembak warga sipil di Pemakaman Santa Cruz, Dili, Timor-Timur pada
tanggal 12 November 1991.
f. Peristiwa Tanjung
Priok
Kasus ini murni pelanggaran HAM. Bermula ketika
warga sekitar Tanjung Priok, Jakarta Utara melakukan demonstrasi beserta
kerusuhan yang mengakibatkan bentrok antara warga dengan kepolisian dan anggota
TNI yang mengakibatkan sebagian warga tewas dan luka-luka.
g. Pembantaiaan
Rawagede
Peristiwa ini merupakan pelanggaran HAM berupa
penembakan beserta pembunuhan terhadap penduduk kampung Rawagede (sekarang Desa
Balongsari, Rawamerta, Karawang, Jawa Barat) oleh tentara Belanda pada tanggal
9 Desember 1947 diringi dengan dilakukannya Agresi Militer Belanda I. Puluhan
warga sipil terbunuh oleh tentara Belanda yang kebanyakan dibunuh tanpa alasan
yang jelas.
h. Kasus Bom Bali
Peristiwa peledakan bom oleh kelompok terori di Legian Kuta Bali 12 November 2002,
yang memakan korban meninggal
dunia 202 orang dan ratusan yang luka-luka, semakin menambah kepedihan
kita. Apa lagi yang menjadi
korban tidak hanya dari Indonesia, bahkan kebanyakan dari turis manca
negara yang datang sebagai tamu
di negara kita yang mestinya harus dihormati dan dijamin
keamanannya.
i. Kasus Ceebongan
Tiga hari setelah penganiayaan yang menewaskan Serka
Heru Santoso di Hugo's Cafe Yogyakarta pada Selasa 19 Maret 2013, Ucok
mengajak Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik untuk mencari pelaku. Pelaku
penganiaya Heru, juga diduga merupakan pembacok Sertu Sriyono, anggota Kodim
Yogyakarta yang juga mantan anggota Kopassus, sehari setelah kematian Heru.
Informasi itu didapatkan Ucok saat mengikuti pelatihan di Gunung Lawu.
Informasi itu didapatkan Ucok saat mengikuti pelatihan di Gunung Lawu.
Jumat (22/3/2013), Ucok bertemu Sertu Tri
Juwanto dan mengajaknya juga.
Ucok juga memintanya mengajak temannya yang lain. Pada hari itu juga, pukul 22.00 WIB, mereka berenam yaitu Serda Ikhmawan Suprapto,
Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Suprapto, Sertu Hermawan Siswoyo, dan Sertu
Martinus Roberto berangkat ke Yogyakarta dengan mobil Avanza dan APV. Di
Yogyakarta, mereka mencari kelompok preman yang menganiaya rekan mereka di Lempuyangan
dan Malioboro.
Saat bertanya kepada warga, mereka mendapat
informasi bahwa Deki dkk, pelaku pembunuhan Heru dan penganiayaan Sriyono,
berada di Lapas Kelas II B Cebongan, Sleman. Sesampainya di Lapas, Kodik membagikan
tiga senjata AK-47, dua pucuk replika AK-47, dan satu pistol yang semula
disimpan di bagian belakang mobil kepada rekan-rekannya.
Sekitar pukul 00.00 WIB, gerombolan tentara ini
masuk ke area Lapas. Sewaktu tiba di depan gerbang, Ucok menggedor pintu dan
mengaku aparat dari Polda DIY yang ingin mengebom tahanan atas nama Deki dkk.
Petugas sipir sempat curiga. Tetapi, karena
diancam dengan senjata api, pintu akhirnya dibukakan. Gerombolan Kopassus
kemudian masuk ke dalam bangunan Lapas. Rombongan ini masuk ke lokasi blok
penjara menggunakan kotak kunci yang diambil paksa dari Kepala Keamanan Lapas
Cebongan.
Setelah pintu Blok A5 dibuka, Ucok masuk ke
dalam blok, sedangkan dua terdakwa lain berjaga di luar. Melihat ada kelompok
bersenjata masuk dan mencari Deki dkk, 31 tahanan lain memisahkan diri.
Sementara kelompok Deki berdiri di sisi kanan.
Terdakwa Ucok kemudian menembak Hendrik Angel
Sahetapi alias Deki (31), menyusul kemudian Yohanes Juan (38) yang saat itu
dalam posisi angkat tangan. Melihat tahanan lain, Adrianus Candra Galaja alias
Dedi (33) berjalan merangkak ke arah selatan, Ucok kembali merentetkan
tembakan.
Setelah itu, senjata yang digunakan Ucok macet.
Dia lantas keluar untuk memperbaiki senjata tersebut bersama Sugeng Sumaryanto,
tetapi tetap tidak berhasil. Ucok kemudian bertukar senjata dengan Sugeng.
Setelah menukar senjata, Ucok kembali masuk ke
ruang tahanan dan bertanya, "Mana pelaku yang satunya lagi?". Puluhan
tahanan lain kembali menyingkir dan menyisakan Gameliel Yermianto Rohi Riwu
alias Ade (29) yang berdiri di dekat kamar mandi.
Ade pun ditembak sebanyak tiga kali. Seusai
mengeksekusi keempat tahanan itu, para pelaku keluar. Sebagian pulang ke markas
Kopassus, sedangkan tiga terdakwa kembali ke tenda latihan di Gunung Lawu.
2. Mengamati Pelanggaran HAM di lingkungan Masyarakat
Contoh pelanggaran HAM di lingkungan masyarakat :
a. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
b. Kekerasan terhadap anak
c. Pengucilan pada kaum minoritas
d. Selalu menyuruh orang lain yang lebih lemah
e. Pelecehan seksual kamu laki-laki terhadap wanita dengan motip pelecehan
tidak sengaja
f. Mencemarkan nama baik seorang warga ke banyak warga
aslamu alaikum wr wb..
BalasHapusbismillahirrahamaninrahim,,senang sekali saya bisa menulis
dan berbagi kepada teman2 melalui tempat ini,
sebelumnya dulu saya adalah seorang pengusaha dibidang property rumah tangga
dan mencapai kesuksesan yang luar biasa, mobil rumah dan fasilitas lain sudah saya miliki,
namun namanya cobaan saya sangat percaya kepada semua orang,
hingga suaatu saat saya ditipu dengan teman saya sendiri dan membawa semua yang saya punya,
akhirnya saya menanggung hutang ke pelanggan-pelanggan saya totalnya 470 juta dan di bank totalnya 600 juta ,
saya sudah stress dan hampir bunuh diri anak saya 3 orang masih sekolah di smp / sma dan juga anak sememtarah kuliah,tapi suami saya pergi entah kemana dan meninggalkan saya dan anaka-naknya ditengah tagihan hutang yang menumpuk,
demi makan sehari hari saya terpaksa jual nasi bungkus keliling dan kue,
ditengah himpitan ekonomi seperti ini saya bertemu dengan seorang teman
dan bercerita kepadanya, alhamdulilah beliau memberikan saran kepada saya.
dulu katanya dia juga seperti saya setelah bergabung dengan K.H. RAHMAT SANJAYA hidupnya kembali sukses,
awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama satu minggu saya berpikir
dan melihat langsung hasilnya, `
saya akhirnya bergabung dangan mengunjungi website di www.pesugihanuang.xtgem.com semua petunjuk K.H. RAHMAT SANJAYA saya ikuti dan hanya 1 hari astagfirullahallazim,
alhamdulilah demi allah dan anak saya,
akhirnya 5m yang saya minta benar benar ada di tangan saya,
semua utang saya lunas dan sisanya buat modal usaha,
kini saya kembali sukses terimaksih K.H. RAHMAT SANJAYA saya tidak akan melupakan jasa aki.
jika teman teman berminat, yakin dan percaya insya allah,
saya sudah buktikan demi allah silakan kunjungi website di www.pesugihanuang.xtgem.com atau KLIK DISINI